Kamis, 1 April 2021 14:24 WIB
Satlantas Polrestro Bekasi Tertibkan Jalur ETLE dari PKL dan Parkir Liar
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Satuan Lantas Polres Metro Bekasi bersama Tiga Pilar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sepanjang jalan RE Martadinata, Kamis (1/4/2021).
Adapun kegiatan penertiban kali ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polrestro Bekasi AKBP Ojo Ruslani, S.Sos, M.Si.
"Ya benar, kegiatan penertiban PKL dan parkir liar di sepanjang jalan RE Martadinata yang sudah diberlakukan ETLE," terang Ojo Ruslani kepada wartawan.
Menurutnya, adapun pedagang yang sebelumnya sudah diberikan surat imbauan pada tanggal 24 Maret 2021 untuk tidak berjualan dan parkir di trotoar serta bahu jalan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.
"Maka hari ini dilakukan penertiban kepada PKL dan parkir liar. Para pedagang dan parkir diberikan kesempatan untuk merapihkan, memindahkan barang-barangnya masing-maaing dan kendaraan yang terparkir," tuturnya.
Sekedar informasi, dalam penertiban kali ini diikuti oleh anggota Sat Lantas Polrestro Bekasi, Dishub Kabupaten Bekasi, Sat Pol PP Kabupaten Bekasi, UPTD Pasar Cikarang, dan petugas Kecamatan Cikarang Utara.