logo-pmjnews.com

Regional

Kamis, 1 April 2021 12:00 WIB

9 Remaja Ini Tega Memperkosa Anak di Bawah Umur di Rumah Kosong

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus pemerkosaan. (Foto: PMJ News/Hadi)
Ilustrasi kasus pemerkosaan. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS -  Anggota Polres Langsa diperbantukan Polda Aceh sukses meringkus sembilan remaja yang diduga memerkosa anak di bawah umur di dalam sebuah rumah kosong di wilayah tersebut.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro menjelaskan, para pelaku berinisial MH (19), MK (21), (19) MV, serta enam lainnya anak di bawah umur.

"Seorang pelaku lainnya berinisial BK (19) masih pengejaran. Tujuh pelaku dibekuk di rumah masing-masing dan dua pelaku menyerahkan diri ke Polres Langsa," tutur AKBP Agung Kanigoro Nusantoro.

Masih dari keterangan AKBP Agung, dugaan pemerkosaan berawal saat pelaku membawa korban secara terpaksa ke sebuah rumah kosong. Di rumah itu sudah ada dua pelaku lainnya.

"Kemudian, datang pelaku lainnya ke rumah kosong itu. Sehingga korban diperkosa secara bergilir," pungkasnya.

BERITA TERKAIT