test

News

Selasa, 30 Maret 2021 14:50 WIB

Soal Bom di Makassar, PBNU: Tidak Boleh Ada Kekerasan Mengatasnakan Agama

Editor: Hadi Ismanto

Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Ketua Umum PBNU, Said Aqil mengingatkan aksi terorisme dan penyebaran paham radikalisme sebagai bahaya laten yang masih mengancam keutuhan NKRI. Hal ini menanggapi ledakan bom di Geraja Katedral Makassar.

"Sudah agak lama kita tidak mendengar suara bom, kemarin kita dibisingkan dengan bom bunuh diri, begitu pula ditemukan bom dan pemiliknya yang ditangkap di Condet," ungkap Said Aqil seperti dilihat dikanal YouTube TVNU, Selasa (30/3/2021).

"Itu artinya apa, bahaya laten terorisme masih mengancam kita. Mohon maaf saya berani mengatakan bukan PKI bahaya laten kita tapi radikalisme dan terorisme yang selalu mengancam kita sekarang ini," sambungnya.

Lebih lanjut Said Aqil menyebut diperkirakan ada 6 ribu terduga teroris yang belum tertangkap. Ia meyakini kelompok teroris tersebut terafiliasi dengan jaringan terorisme Filipina Selatan, Poso, dan jaringan JAD.

Said Aqil mengatakan jaringan JAD memiliki ideologi siapa pun yang tak sependapat dengan mereka kafir. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian tidak ragu memberantas terorisme karena tidak ada kekerasan mengatasnamakan agama.

"Saya harapkan kepada kepolisian tidak ragu-ragu, tidak gamang dalam memberantas terorisme itu. Kalau mau dalil saya kasih dalilnya," tegasnya.

"Jelas sekali ayatnya orang yang bikin gaduh, orang yang menyimpang dari komitmen kebangsaan kita Pancasila kita usir, itu perintah Al-Qur'an itu jangan-ragu ragu. Walhasil, Al-Qur'an dengan tegas tidak boleh ada kekerasan mengatasnamakan agama," tukasnya.

BERITA TERKAIT