Jumat, 1 Januari 2021 10:25 WIB
PBNU: Keputusan Tegas Pemerintah Bubarkan FPI Untuk Lindungi Masyarakat
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Keputusan tegas pemerintah melarang segala bentuk kegiatan organisasi masyarakat (Ormas) FPI diapresiasi masyarakat luas. Termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menilai keputusan tersebut sudah sangat tepat.
Hal tersebut disampaikan Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi menilai keputusan itu untuk melindungi masyarakat luas. Diketahui ormas yang bermarkas di Petamburan itu sudah tak memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"Pelarangan itu hanya penegasan saja, karena sesungguhnya FPI sudah bubar dengan sendirinya, dengan tidak adanya legal standing berupa SKT. Langkah tegas pemerintah itu justru untuk melindungi masyarakat yang lebih luas," kata Masduki Baidlowi, di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
"Banyak kelompok masyarakat lain yang lebih besar yang menjerit karena kegaduhan itu. Pemerintah telah bertindak tegas untuk melindungi masyarakat yang lebih besar itu," sambungnya.
Ditambahkan Masduki, kegaduhan dan terbelahnya masyarakat yang terjadi di Pilpres 2019 lalu semestinya tidak terus berlanjut sampai sekarang, terutama di media sosial (medsos). Ia berharap dengan keputusan tegas pemerintah tersebut kedepannya masyarakat semakin merasakan ketenangan dan ketentraman.