test

Hukrim

Jumat, 25 September 2020 09:04 WIB

Pantau Klinik Aborsi Ilegal Online, Polisi Gandeng Kominfo

Editor: Hadi Ismanto

Polda Metro Jaya menggandeng Kominfo untuk memantau klinik aborsi iilegal yang menawarkan jasanya via online. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hid)

PMJ - Polda Metro Jaya akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan patroli siber. Hal ini menyusul maraknya klinik-klinik aborsi ilegal yang kerap mempromosikan layanannya melalui online.

"Ke depannya kita koordinasi dengan Kominfo dan cyber crime untuk patroli karena ini sangat terbuka untuk menawarkan aborsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).

Menurut Yusri, modus klinik aborsi mempromosikan layanannya secara online sebernarnya bukan modus baru. Terbaru, klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat yang berhasil diungkap, mempromosikan kliniknya lewat situs klinikaborsiresmi.com.

Sebulan lalu, lanjut dia, klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat juga mempromosikan layanannya melalui media sosial. "Ini kan bukan model modus operandi yang baru dalam kasus aborsi ilegal ini," jelasnya.

"Kalau yang ini mereka bermain hanya di website mereka sendiri, ada masing-masing perannya," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi membongkar klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Klinik ini beroperasi sejak 2017 dan telah melayani lebih dari 32 ribu pasien. Mereka meraup keuntungan Rp10 miliar.(Hdi)

BERITA TERKAIT