test

Entertainment

Jumat, 26 Maret 2021 12:00 WIB

KPK: Cita Citata Diperiksa Sebagai Saksi untuk Tersangka MJS

Editor: Ferro Maulana

Pedangdut Cita Citata. (Foto: Instagram Cita)

PMJ NEWS -  Penyanyi dangdut Cita Citata dijadwalkan bakal menjadi saksi dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pedangdut yang mempunyai nama asli Cita Rahayu itu dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

"Ya (Cita Citata) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (26/3/2021).

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri. (Foto: PMJ News/Dok Net)

Diberitakan sebelumnya, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp16,7 Miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos.

Salah untuk satunya pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.

Selain Cita, lembaga antirasuah tersebut juga memanggil dua wirawasta bernama Vijaya Fitriyasa dan Rachnad Sulomo, serta Swasta dari PT Guna Nata Dirga bernama Wempi.

BERITA TERKAIT