logo-pmjnews.com

Entertainment

Selasa, 9 Maret 2021 11:50 WIB

KPK Akan Panggil Cita Citata ke Persidangan Kasus Dana Bansos, Kenapa?

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Penyanyi dangdut Cita Citata. (Foto : PMJ/Instagram).
Penyanyi dangdut Cita Citata. (Foto : PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan lanjutan terhadap beberapa nama yang diduga menerima uang korupsi. Ini berkaitan dengan program bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak Covid-19.

Diketahui ada tiga orang yang disinyalir menerima uang bansos tersebut. Mulai dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, kemudian pengacara Hotma Sitompul, serta pedangdut Cita Citata.

Ini berdasarkan keterangan dari saksi, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang merupakan anak buah mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

“Atas keterangan dari saksi tersebut, tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi pada saksi-saksi tersebut yang kemudian akan dihadirkan di persidangan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Ali menambahkan, pemanggilan terhadap pihak-pihak tersebut tergantung dengan kebutuhan dari tim penyidik dalam membuktikan perbuatan dari terdakwa.

“Kalau sudah cukup dengan para saksi dan alat bukti yang ada untuk menentukan unsur pasal perbuatan kepada tersangka, maka kiranya tidak perlu ada pemeriksaan, begitupun sebaliknya,” sambung Ali.

Diketahui lebih lanjut, dalam persidangan disebutkan bahwa anggota BPK Achsanul Qosasi menerima uang sekitar Rp1 miliar. Dilanjutkan dengan pengacara Hotma Sitompul sebanyak Rp3 miliar untuk membayar jasa pengacara atas kasus yang terjadi pada Kementerian Sosial. Dan terakhir pedangdut Cita Citata menerima sekitar Rp150 juta ketika mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

BERITA TERKAIT