Senin, 1 Agustus 2022 09:44 WIB
Kasus ACT, Muhammadiyah Dukung Langkah Polri Usut Tuntas
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mendukung keputusan dan langkah dari Polri dalam pengungkapan kasus penyelewengan dana donasi kemanusiaan yang dilakukan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan," ujar Mu'ti dikutip dari laman Polri, Senin (1/8/2022).
Mu’ti menuturkan, langkah Polri bisa menjadi pengingat bagi yayasan lain untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana bantuan.
Lebih lanjut, Mu’ti meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan seluruh keputusan terkait penanganan kasus ACT kepada pihak yang berwenang.
"Biarlah pengadilan yang membuktikan. Semua pihak harus tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil," tandasnya.