logo-pmjnews.com

News

Senin, 1 Agustus 2022 09:44 WIB

Kasus ACT, Muhammadiyah Dukung Langkah Polri Usut Tuntas

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Foto: PMJ/Laman Tribratanews Polri).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Foto: PMJ/Laman Tribratanews Polri).

PMJ NEWS - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mendukung keputusan dan langkah dari Polri dalam pengungkapan kasus penyelewengan dana donasi kemanusiaan yang dilakukan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan," ujar Mu'ti dikutip dari laman Polri, Senin (1/8/2022).

Mu’ti menuturkan, langkah Polri bisa menjadi pengingat bagi yayasan lain untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana bantuan.

Lebih lanjut, Mu’ti meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan seluruh keputusan terkait penanganan kasus ACT kepada pihak yang berwenang.

"Biarlah pengadilan yang membuktikan. Semua pihak harus tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil," tandasnya.

BERITA TERKAIT