test

News

Kamis, 25 Maret 2021 11:36 WIB

Ditahan, Bakamla Amankan 2 Kapal Asing Pencuri Ikan Asal Malaysia

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Dilakukan penahanan. (Foto : PMJ/Dok Net).

PMJ NEWS -  Dua unit kapal asal Malaysia yang hendak mencuri ikan di Selat Malaka, Perairan Pulau Rupat Provinsi Riau telah diamankan Kapal Bakamla KN Bintang Laut 401.

Dalam penangkapan tersebut, petugas Bakamla juga ikut mengamankan 10 anak buah kapal yang memiliki kapasitas muatan sekitar 500 kilogram ikan campuran didalamnya.

"Sebelumnya KN Bintang 401 telah mendapatkan kontak mencurigakan saat sedang melakukan patroli," ungkap Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI, Laksma Bakamla Suwito, melalui keterangannya, Kamis (25/3/2021).

"Setelah didekati, kemudian ditemukan KIA Malaysia yang menangkap ikan tanpa izin, mereka sedang menarik jaring ikan," sambungnya.

Usai kedapatan tengah mencuri ikan di Selat Malaka oleh tim patroli Bakamla, KIA Malaysia tersebut sempat memutus jaring dan berusaha untuk melarikan diri. Namun, dengan adanya kesigapan dari petugas KN Bintang Laut 401, upaya dua unit kapal tersebut dapat dihentikan.

Diketahui lebih lanjut, saat ini pihak Bakamla sedang gencar melakukan operasi patroli rutin di beberapa pelabuhan dan perairan Indonesia, tak hanya untuk menangkap kapal asing tapi juga mencegah peredaran dan pengiriman segala jenis narkotika melalui jalur laut.

BERITA TERKAIT