test

News

Jumat, 1 Januari 2021 11:25 WIB

KBRI di KL Selidiki Temuan Penangkapan Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya

Editor: Ferro Maulana

Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Dalam pengembangan kasus pelecehan lagu Indonesia Raya, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menduga pelaku utama parodi Indonesia Raya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menerangkan saat ini pihaknya melalui KBRI Kuala Lumpur tengah menyelidiki atas temuan tersebut. 

"KBRI di Kuala Lumpur telah mendapat informasi awal dari otoritas Malaysia. Namun, investigasi sendiri masih berjalan," tutur juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers. (PMJ News/Adi)
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers. (PMJ News/Adi)

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, setelah mendapat informasi ditangkapnya pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian di Malaysia.

"Sekarang masih berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia,” terang Argo kepada wartawan. 

Diberitakan sebelumnya, lagu Indonesia Raya telah dilecehkan oleh oknum pengguna YouTube dengan akun Asean channel MY.

Dalam video itu, orang yang awalnya diduga warga Malaysia itu mengubah lirik lagu Indonesia Raya dengan kata-kata tidak pantas.

Parodi lagu ciptaan Wage Rudolf (WR) Soepratman itu sudah menghina Presiden Jokowi dan Proklamator Soekarno habis-habisan, serta seluruh bangsa Indonesia.

Selain menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya, oknum itu juga melecehkan bendera Sang Saka Merah Putih dan lambang Garuda Pancasila.

BERITA TERKAIT