Selasa, 23 Maret 2021 16:01 WIB
Korlantas Polri Berharap ETLE Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meresmikan sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (ETLE) nasional. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai Selasa (23/3/2021).
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengungkapkan pihaknya masih terus bekerja agar penerapan ETLE bisa rampung di 34 Polda. Menurut dia, sistem ETLE terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.
"Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan," jelas Irjen Isitiono.
“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang ETLE tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang," sambungnya.
Istiono mengatakan, ETLE nasional mendeteksi seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Dia berharap kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran ETLE.
"Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu," terangnya.
Istiono menilai penerapan sistem ETLE ini sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. "Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri," tukasnya.