Minggu, 21 Maret 2021 14:02 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Cipayung, KPK Periksa Data dari MAKI
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah mengirimkan sejumlah data untuk mendukung proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Melalui Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan pihaknya tengah mempelajari dan memeriksa lebih lanjut data dari MAKI tersebut.
"Benar, kami memang telah menerima sejumlah data yang dimaksud, dan saat ini sedang kami pelajari lebih lanjut," terang Ali Fikri, Minggu (21/3/2021).
Sejalan dengan penerimaan data untuk membantu proses penyidikan tersebut, Ali mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dan mengawasi proses penyelidikan.
"Kami tegaskan sekali lagi, untuk segala perkembangan terkait dengan perkara ini, akan selalu kami informasikan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dan keterbukaan dari KPK," sambungnya.
Sekedar informasi, data pendukung terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung yang diberikan MAKI, berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan nomor 97, 98, 99, atas nama Yayasan Kongregasi Suster-Suster Carolus Borromeus yang mencapai luas 4 hektar.