Sabtu, 20 Maret 2021 13:43 WIB
Menkes: Mutasi Baru Virus Corona N439K Tak Masuk Prioritas WHO
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memastikan mutasi baru virus corona N439K tidak masuk klasifikasi prioritas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Artinya, mutasi N439K bukan prioritas untuk diwaspadai.
"Varian ini (N439K) sudah cukup lama masuk Indonesia. Varian ini sebenarnya juga sudah ada di beberapa negara di Eropa, mulainya dari Eropa dan memang terdeteksi oleh WHO di sana," ungkap Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/3/2021).
Budi menjelaskan, WHO dalam penanganan pandemi covid-19 telah mengeluarkan daftar mutasi yang terbagi menjadi dua klasifikasi. Kategori pertama adalah Variant of Interest (VOI).
Mutasi virus masuk klasifikasi ini jika telah terbukti menyebabkan penularan. Statusnya akan naik menjadi kategori kedua, yakni Variant of Concern (VOC) bila tingkat penularan dan kefatalannya lebih tinggi serta menjadi ancaman terhadap penanganan kesehatan.
"Mutasi itu sudah ada ratusan, bahkan ribuan. WHO ada protokol standar, ada yang masuk VOI, karena mereka ada potensi penularan dan tingkat fatalitasnya, tapi masih dugaan. WHO akan teliti lebih dalam untuk strain baru yang masuk (klasifikasi)," tuturnya.
"Nah, varian N439K itu tidak termasuk dalam dua klasifikasi tersebut, baik VOI maupun VOC," imbuhnya.