Kamis, 18 Maret 2021 14:25 WIB
Wapres: Syarat Pasangan Menikah Jangan Dilihat dari Bolehnya Saja
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin mengingatkan usia pasangan menikah jangan hanya dilihat dari sisi batas kebolehannya saja, tetapi harus mengedepankan kematangan dari pasangan yang akan menikah.
Pernyataan tersebut disampaikan Kyai Ma'ruf Amin dalam Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan yang digelar secara daring, Kamis (18/3/2021).
"Karena itu, usia perkawinan jangan hanya dilihat dari sisi boleh-nya saja, tetapi yang paling penting adalah mengedepankan tujuan perkawinan yang harus memberikan maslahat, baik maslahat untuk dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa," ungkap Ma'ruf.
Ma'ruf berharap gerakan pendewasaan usia perkawinan ini memberikan advokasi ke masyarakat. Menurut dia, yang penting dalam perkawinan adalah kematangan kedua calon mempelai khususnya kematangan mental terkait pengetahuan dan kesadaran terhadap hak dan kewajiban.
"Kemampuan dimaksud janganlah dimaknai secara kuantitatif semata, tetapi harus dimaknai secara kualitatif. Artinya, kemampuan di sini harus dimaknai dengan adanya kematangan individu secara fisik dan mental (istito'ah)," tuturnya.
Wapres mengingatkan perkawinan yang dipersiapkan secara matang memiliki kemungkinan yang lebih besar pada terciptanya keluarga harmonis yang bahagia. Sebaliknya, perkawinan tanpa perencanaan yang matang kerap membawa dampak tidak baik.