test

Hukrim

Senin, 28 September 2020 16:15 WIB

Trauma, Ini Pengakuan Korban Pencabulan Saat Rapid Tes di Bandara Soetta

Editor: Fitriawan Ginting

Kasus pencabulan di Bandara Soetta. (Foto : PMJ/Tresno).

PMJ- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan LHI, korban pencabulan dan pemerasan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta, dengan tersangka EFYS itu mengalami trauma usai peristiwa tersebut.

"Saat itu pihak kami dan korban melakukan pertemuan pada tanggal 20 September 2020. Kemudian kita lakukan pemeriksaan serta kita lakukan klarifikasi. Korban mengaku trauma setelah kejadian tersebut," kata Kombes Yusri Yunus di Polres Bandara Soekarno Hatta, Senin (28/9/2020).

Kasus pencabulan di Bandara Soetta. (Foto : PMJ/Tresno).

Kombes Yusri juga menyebut, saat itu pihaknya membawa saksi ahli untuk mengetahui apakah korban memang trauma.

"Kemudian setelah hasil pemeriksaan itu, menyatakan bahwa memang korban mengalami trauma," ucap Yusri.

Untuk diketahui, korban LHI menuliskan cuwitan di akun Twitter resminya terkait peristiwa pelecehan yang dialaminya di Bandara Soetta oleh oknum tenaga medis sekitar pukul 05.00 WIB. Korban melakukan rapid tes untuk pergi ke luar kota dinyatakan reaktif saat pemeriksaan pertamanya. Dari sinilah aksi EFYS bermula.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT