Rabu, 17 Maret 2021 11:10 WIB
Gunakan TAA, Polda Metro Olah TKP Mercy Tabrak Pesepeda di HI
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Korlantas Polri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus mobil mercy menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Ini merupakan olah TKP ketiga yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo, olah TKP dilakukan untuk melihat serta menambah alat bukti yang ditemukan di TKP. Closed-Circuit Television (CCTV) di sekitar TKP juga menjadi alat bukti tim penyidik.
"Olah TKP ketiga ini menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA), dengan harapan hasil dari TAA ini dapat menambah kelengkapan berkas penyidikan." Jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo.
Ditambahkan Sambodo penyelidikan kasus kecelakaan ini transparan dengan menggunakan scientific criminal identification. Penyidik banyak memanfaatkan teknologi kamera dari ETLE untuk melihat peristiwa terebut hingga mengidentifikasi pelakunya.
"Kami melihat dari berbagai kamera ETLE yang ada di Jakarta. Dengan kamera ETLE yang kami punya ada history kendaraannya, sehingga kita bisa ketahui siapa pengguna kendaraan tersebut,” jelas Sambodo.
“Kemudian dari sana akhirnya kita bisa dengan teknologi face recognition kita bisa menentukan siapa yang menjadi pengendara sekaligus menentukan dialah yang diduga sebagai pelaku," sambungnya.
Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho menambahkan, tujuan olah TKP dengan TAA untuk membuat peristiwa kecelakaan dalam versi digital.
"Tentunya dengan TAA ini penyidik Polda Metro Jaya dan nanti koordinasi dengan Korlantas akan membuat sket TKP laka lantas secara digital. Jadi olah TKP Traffic Accident Analysis intinya bahwa sesaat peristiwa, sebelum, sesaat dan setelah peristiwa ini bisa digambarkan secara digital," urai Agus.
Kepolisian berhasil menangkap MDA, pengendara mobil yang kabur usai menabrak pesepeda road bike Ivan Christopher. Ia ditangkap di kediamannya daerah Bintaro, Jakarta Selatan pada Sabtu (13/3) dini hari. MDA telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.
Kecelakaan sendiri terjadi pada Jumat (12/3) pagi. Saat itu Ivan ditabrak oleh MDA saat tengah berputar di Bundaran HI. MDA melindas tubuh Ivan hingga membuat korban harus dilarikan ke rumah sakit. Usai kejadian itu sopir berusia 19 tahun tersebut kabur.