test

News

Rabu, 10 Maret 2021 18:02 WIB

Ungkap Pemalsuan Uang Dolar, Polda Metro Jaya Gandeng Kedubes AS

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus peredaran mata uang Dolar palsu. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Empat orang tersangka kasus pemalsuan uang dolar berhasil diamankan oleh Subdit II Fismondev Polda Metro Jaya. Mereka mengedarkan sejumlah mata uang asing, khususnya Dolar Amerika Serikat.

"Satu tersangka, SUL diamankan di Mustika Jaya, Bekasi. Lalu satu orang lagi di Bogor dan dua orang lainnya berhasil diamankan di daerah Pandeglang, Banten," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).

"Berdasarkan pengakuannya, mereka tidak hanya dolar Amerika saja, namun juga mencetak mata uang Euro tapi kurang laku dipasaran. Jadi fokusnya ke USD saja," sambungnya.

Para tersangka kasus peredaran uang palsu yang diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).
Para tersangka kasus peredaran uang palsu yang diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).

Yusri menjelaskan, jika tidak diteliti secara mendalam mata uang dolar yang dicetak sepintas mirip dengan aslinya. Menurut dia, lembaran uang yang diproduksi para tersangka bahkan tidak memiliki perbedan khusus.

"Kalau dilihat hasil cetaknya cukup bagus ya, terlihat seperti asli padahal alat yang digunakannya pun biasa saja. Dilihat menggunakan infrared pun masih terlihat serupa, namun yg jelas ini semua uang palsu," tuturnya.

Sampai saat ini, kata Yusri, polisi masih menyelidiki pengungkapan ini ada hubungannya dengan pemalsuan di Jawa Timur. Ia menyebut Polda Metro Jaya juga telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat.

"Menyangkut tentang Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat, kami sudah melakukan koordinasi melalui RSO. Agar nantinya pihak Kedubes ini mengirimkan data pembanding uang tersebut (uang dolar asli)," tukasnya.

BERITA TERKAIT