Selasa, 9 Maret 2021 15:05 WIB
BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin AstraZeneca
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Indonesia menerima kiriman vaksin Covid-19 perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca. Dengan begitu, pemerintah telah memiliki dua jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi.
Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 AstraZeneca.
"BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat EUA pada tanggal 22 Februari 2021 yang lalu. Vaksin ini dikemas dalam dus berisi 10 vial masing-masing 5 ml," jelas Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers, Selasa (9/3/2021).
Penny mengatakan, vaksin AstraZeneca ini akan diberikan untuk kelompok orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, termasuk lansia. Menurut dia, kategori penerima tak jauh berbeda dari vaksin Sinovac.
"Vaksin AstraZeneca ini adalah untuk usia 18 tahun ke atas, jadi bisa untuk lansia. Kategori (penerima) juga sama dengan vaksin Sinovac sebelumnya. Walaupun ini platformnya berbeda," tuturnya.
Untuk diketahui, vaksin AstraZeneca dikembangkan tanpa mengandung virus SARS-COV-2 yang dimatikan, melainkan virus lain yang dimodifikasi untuk memicu respons imun (viral vector). Produksi ini berbeda dari pengembangan yang dilakukan perusahaan farmasi Sinovac.