test

Hukrim

Jumat, 2 Oktober 2020 11:35 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Pengunggah Foto Kolase Wapres-Kakek Sugiono

Editor: Ferro Maulana

Ini dia wajah pelaku penyebar kolase Wapres Maruf Amin. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ – Anggota Bareskrim Polri meringkus pelaku yang mengunggah foto kolase Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin disandingkan dengan bintang porno Jepang, ‘Kakek Sugiono’ di akun FB beberapa waktu lalu.

Pelaku bernama Sulaiman Marpaung (37) tersebut diamankan di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/9/2020).

Untuk diketahui, pelaku menggunakan akun Facebook Oliver Leaman S saat memposting kolase foto Ma’ruf dan ‘Kakek Sugiono’.

Atas perbuatannya, Sulaiman disangkakan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pelaku Sulaiman Marpaung. (Foto: PMJ/ Dok Net/ Istimewa)

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan. Seperti, satu unit ponsel, akun Facebook dan SIM card.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika tangkapan layar berisi foto Ma’ruf disandingkan dengan gambar animasi wajah ‘Kakek Sugiono’ yang diunggah salah satu akun FB viral.

Terdapat narasi "Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat" yang ditulis pemilik akun.

Saat ini, unggahan tersebut sudah tak ada lagi di akun FB tersebut. Selanjutnya, pemilik akun telah menulis permohonan maaf kepada keluarga besar Ma’ruf hingga keluarga besar Ansor, khususnya Tanjung Balai.(Fer)

BERITA TERKAIT