test

Hukrim

Jumat, 2 Oktober 2020 14:10 WIB

Motif Karena Kesal, Ini Tampang Pelaku Kolase Foto Wapres-Kakek Sugiono

Editor: Fitriawan Ginting

Tersangka penyebar foto

PMJ- Usai ditangkap Bareskrim Polri, terungkap motif Sulaeman Marpaung (SM) mengunggah foto kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Kakek Sugiono. Pelaku beralasan melakukan itu karena kesal dan kecewa terhadap pernyataan wapres di sebuah channel YouTube.

Saat diamankan, pria 37 tahun tersebut tak bisa berbuat apa-apa lagi. Terlihat dalam gambar, ia mengenakan kaos berwarna orange dan duduk di kursi. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terus dilakukan.

"Dari keterangan awal yang bersangkutan merasa kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel YouTube," kata Irjen Pol Argo dalam keterangannya, Jumat (2/10/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. (Foto : PMJ/Dok Polda Metro).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap SM berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 Sept 2020. Dalam laporan itu, SM disangkakan dengan pasal 45A ayat (2) Juncto pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika tangkapan layar berisi foto Ma’ruf disandingkan dengan gambar animasi wajah ‘Kakek Sugiono’ yang dikenal seorang pemeran film dewasa, yang diunggah salah satu akun FB. Unggahan itu kini telah dihapus.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT