logo-pmjnews.com

News

Selasa, 23 Februari 2021 20:04 WIB

Langgar Prokes, Vaksinasi di Pasar Tanah Abang Terpaksa Dibubarkan

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan. (Foto: Istimewa)
Keterangan Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Jajaran Polsek Metro Tanah Abang terpaksa membubarkan kegiatan vaksinasi Covid-19 massal di kawasan Pasar Tanah Abang Blok A lantai 8 dan juga 12, Jakarta Pusat. Hal ini disebabkan, para pedagang tidak mengikuti imbauan untuk tetap menjaga jarak hingga akhirnya berdesak-desakan.

“Untuk kegiatan vaksinasi ini, banyak sekali pedagang yang datang tapi tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, akibatnya antrean panjang dan juga tidak mematuhi protokol kesehatan,” terang Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

“Pada awalanya kami sudah mengimbau dan mengatur para pedagang ini agar tetap menjaga jarak. Meski begitu tetap saja diacuhkan dan mereka tidak menerapkan jaga jarak,” sambungnya.

Adapun penghentian kegiatan vaksin Covid-19 khusus untuk pedagang di Pasar Tanah Abang ini dilakukan setelah melalui pertimbangan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan Dinas Kesehatan.

“Sudah diputuskan bersama, akhirnya ya kita bubarkan dan hentikan kegiatan vaksin. Terlebih memang para tenaga kesehatan yang bertugas juga sudah pulang mengingat para pedagang tidak mengikuti prosedur dengan teratur,” tutupnya.

BERITA TERKAIT