logo-pmjnews.com

News

Kamis, 4 Februari 2021 10:37 WIB

Dua Kompi Aparat Polisi Amankan Vaksinasi Massal di Istora Senayan

Editor: Hadi Ismanto

Apel pasukan pengamanan Polri. (Foto: PMJ News/Fajar).
Apel pasukan pengamanan Polri. (Foto: PMJ News/Fajar).

PMJ NEWS - Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). Untuk pengamanan acara tersebut, pihak kepolisan menerjunkan dua kompi personil Polri.

Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan menyebut anggota yang dikerahkan ke lokasi akan memastikan pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

"Pasukan dua kompi, berjalan lancar sesuai prokes (protokol kesehatan)," ujar Kompol Singgih saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menggelar program vaksinasi massal Covid-19 bagi tenaga kesehatan. Langkah ini untuk mempercepat proses penyuntikan vaksin kepada nakes, ditargetkan kegiatan ini diikuti 6.000 orang.

Dikutip dari akun resmi Instagram Humas Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, Rabu (3/2/2021), program vaksinasi massal ini untuk tenaga kesehatan ini akan digelar hari ini pada 4 Februari 2021.

"Peserta terpilih akan mendapat email konfirmasi tempat dan jam yang harus didatangi," demikian pemberitahuan akun @dkijakarta.

Bagi tenaga kesehatan yang hendak mengikuti vaksinasi massal ini harus mengikuti sembilan syarat di antaranya:

1. Wajib mendaftar di link resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, di bit.ly/daftar_nakes.
2. Hanya untuk nakes yang memiliki STR/SIP akitf atau sedang proses pengurusan perpanjangan (dibuktikan dengan membawa fotokopi STR/SIP).
3. Bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta di DKI Jakarta dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau surat tugas maupun ID Card.
4. Koas atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta bisa mengikuti program ini.
5. Tidak untuk tenaga administrasi atau manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan.
6. Belum pernah divaksinasi Covid-19.
7. Belum pernah terkonfirmasi Covid-19.
8. Berusia 18-59 tahun.
9. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi.

BERITA TERKAIT