Selasa, 16 Februari 2021 14:40 WIB
Selamat! Pelayanan Prima, Kemenpan RB Beri Penghargaan untuk 12 Polres
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima untuk 12 Polres di Indonesia. Penghargaan itu diberikan karena terciptanya pelayanan masyarakat yang baik.
Dalam hal ini, Kemenpan-RB mengevaluasi setiap tahunnya. Pada 2020, Kemenpan RB menilai sedikitnya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.
"Visi misi Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin adalah reformasi birokrasi. Yang diinginkan Pak Presiden kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat, mulai Presiden, kepala desa, lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan Tiga Matra sampai Koramil, Babinsa," terang Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual 'Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020', Jakarta, Selasa (16/2/2021).
12 Polres dengan Pelayanan Prima
Untuk diketahui, aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima tersebut yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi serta pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.
Adapun 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang meraih predikat pelayanan prima antara lain:
1. Polresta Pekanbaru
2. Polrestabes Palembang
3. Polrestabes Bandung
4. Polresta Cirebon
5. Polres Malang
6. Polrestabes Surabaya
7. Polresta Sidoarjo
8. Polres Gresik
9. Polres Malang Kota
10. Polres Banyuwangi.
11. Polres Kulonprogo.
12. Polres Sleman.
40 Polres dengan Kategori Sangat Baik
Di bawah ini 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik, antara lain,
1. Polrestabes Semarang.
2. Polresta Banda Aceh.
3. Polresta Bandung.
4. Polresta Banjarmasin.
5. Polresta Barelang.
6. Polresta Padang.
7. Polresta Pontianak kota.
8. Polresta Yogyakarta.
9. Polres Banjar.
10. Polres Banjarbaru.
11. Polres Banjarnegara.
12. Polres Cilacap.
13. Polres Gowa.
14. Polres Gunung Kidul.
15. Polres Hulu Sungai Selatan.
16. Polres Jepara.
17. Polres Karawang.
18. Polres Kendal.
19. Polres Kendari.
20. Polres Ketapang.
21. Polres Kota Baru.
22. Polres Lamongan.
23. Polres Madiun.
24. Polres Magelang.
25. Polres Magelang Kota.
26. Polres Mojokerto Kota.
27. Polres Musi Banyuasin.
28. Polres Ogan Komering Ulu.
29. Polres Pasuruan.
30. Polres Pasuruan Kota.
31. Polres Payakumbuh.
32. Polres Sambas.
33. Polres Singkawang.
34. Polres Solok Kota.
35. Polres Subang.
36. Polres Sukabumi Kota.
37. Polres Tanah Laut.
38. Polres Tapin.
39. Polres Tuban.
40. Polres Tulungagung.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik khususnya di internal Kepolisian.
"Kami berusahan terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kemajuan digital. Sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat khususnya memangkas birokrasi," terang Sigit.
Sigit melanjutkan, Polri pun membuat ‘Road Map’ berkenaan dengan implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024.
"Inovasi bertujuan pelayanan Polri yang lebih baik di masyarakat, pelayanan publik online disajikan Samsat online, SIM online, SKCK online," tutur Sigit.
Terakhir, Sigit berharap dengan diberikannya predikat pelayanan prima ini ke-12 Polres, Polresta dan Polrestabes, mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi ke depannya.
"Saya ucapkan terima kasih ke-12 Polres upayakan inovasi dan dapatkan predikat prima semoga jadi pemicu rekan lain untuk lakukan hal yang sama," tutupnya.