logo-pmjnews.com

News

Senin, 15 Februari 2021 16:20 WIB

Rentan Terpapar Covid-19, Kemenkes: 21,5 Juta Lansia Segera Divaksin

Editor: Hadi Ismanto

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes).
Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes).

PMJ NEWS - Kelompok lanjut usia (lansia) rentan terpapar virus Corona. Bahkan risiko kematian dari golongan usia di atas 60 tahun ini cukup tinggi, apabila mereka sampai terkena Covid-19. Karenanya, pemerintah akan menjadikan lansia sebagai prioritas penerima vaksin tahap kedua.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan sebanyak 21,5 juta lansia akan diprioritaskan. Selain itu, hampir 17 juta pelayan publik juga bakal menerima vaksin.

Penetapan sasaran penerima vaksin Corona pada tahap kedua ini, lanjut dia, dilakukan dengan memerhatikan roadmap WHO, Indonesia and Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE).

"Jadi pemerintah tidak asal memilih, kenapa harus lansia dan pekerja publik," ujar Maxi Rein dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Senin (15/2/2021).

Menurut Maxi, kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas program vaksinasi Covid-19 tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga sangat rentan terpapar virus corona.

"Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban kerja dan rumah sakit , serta membantu tenkes," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkes akan memulai vaksinasi Covid-19 tahap kedua pada Rabu (17/2/2021). Setidaknya ada 16,9 juta petugas pelayanan publik ditargetkan sebagai menerima suntikan vaksin.

"Pemerintah juga memprioritaskan petugas transportasi publik yang terdiri dari petugas tiket, masinis kereta api, petugas bandara, pilot, pramugari, petugas pelabuhan, petugas Transjakarta dan MRT, sopir bus, kernet, sopir taksi dan ojek online," tukasnya.

BERITA TERKAIT