Senin, 15 Februari 2021 12:50 WIB
Kemenkes: Untuk Ibu Hamil Masih Ditunda Vaksinasinya
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Juru bicara (jubir) vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menerangkan, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil terpaksa ditunda. Hal itu disebabkan, kelompok prioritas yang tengah hamil tidak dapat menerima vaksinasi Covid-19.
"Untuk ibu hamil masih ditunda vaksinasinya. Jadi kalau mau dapatkan vaksinasi, tentunya kehamilannya ditunda dulu. Karena setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tentunya pasangan usia subur dapat merencanakan kehamilannya," demikian pernyataan resmi Siti Nadia, melalui siaran pers, hari ini Senin (15/2/2021).
Sedangkan ibu menyusui, menurut Nadia, bisa menerima vaksinasi Covid-19. Seorang ibu yang sudah melahirkan dan tengah menyusui sangat layak memperoleh vaksinasi Covid-19.
"Tidak ada kriteria berapa lama menyusui tetapi begitu dia sudah melahirkan dan mulai menyusui, maka dia layak mendapatkan vaksinasi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Siti Nadia mengungkapkan penyintas atau orang yang sudah sembuh dari Covid-19 bisa mengikuti vaksinasi. Tetapi, dengan catatan orang itu telah sembuh dari Covid-19 di atas tiga bulan.