test

Entertainment

Selasa, 9 Februari 2021 17:01 WIB

Pengakuan Ridho Rhoma Pakai Ekstasi Untuk Senang-senang

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Keterangan pers penangkapan Ridho Rhoma oleh Kabid Humas Polda Metro dan jajaran Polres Pelabuhan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Ridho Rhoma kembali ditangkap pihak kepolisian karena terlibat kasus narkoba jenis ekstasi. Dari hasil tes urine Ridho Rhoma juga menunjukan bahwa dirinya positif menggunakan Amphetamine.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ridho Rhoma terakhir menggunakan narkotika di Bali. Dia juga menyebut Ridho menggunakan barang tersebut hanya untuk bersenang-senang.

“Dia memakai terakhir itu pada saat di Bali. Pengakuan sama temen temen ada acara di situ. Pada saat ditangkap gak sempat dipake, dia barusan beli dengan menggunakan kurir kemudian dia transfer,” kata Kombes Yusri di Polres Metro Depok, Kota Depok, Selasa (9/2/2021).

Barang bukti kejahatan narkoba Ridho Rhoma yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Barang bukti kejahatan narkoba Ridho Rhoma yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

“(Alasan) Untuk senang-senang,” sambungnya.

Kombes Yusri juga menyampaikan Ridho baru menggunakan satu kali saat berada di Bali, kemudian dibeli lagi dan belum sempat digunakan.

“Pengakuannya baru sekali itu saja pada saat di Bali. Pengakuanya itu. Kemudian baru pulang dari Bali dia pesan lagi di sini (Jakarta) ekstasi,” ucap Yusri.

Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Minggu (7/2/2021). Polisi juga menemukan barang bukti ekstasi. Hasil pemeriksaan urine, dinyatakan positif mengandung Amphetamine.

BERITA TERKAIT