logo-pmjnews.com

News

Selasa, 9 Februari 2021 10:55 WIB

dr Reisa: Mohon Sabar, Jangan Melanggar Hukum Demi Dapat Vaksin

Editor: Etty Kadriwaty

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS - Program vaksinasi Covid-19 sedang berlangsung. Pemerintah sudah membuat tahapan dan alur prioritas penerima vaksin. Melalui juru bicara vaksinasi Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan agar masyarakat bersabar menunggu sampai gilirannya tiba untuk mendapatkan vaksinasi.

Pernyataan ini disampaikan dr Reisa dalam dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin sore kemarin.

Reisa mengatakan, saat ini pemberian vaksin virus corona difokuskan terlebih dulu pada tenaga kesehatan dan dilanjutkan dengan petugas pelayanan publik.

"Bagi kelompok masyarakat lainnya kami mohon agar bersabar untuk menunggu giliran untuk divaksinasi," kata Reisa seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (9/2/2021).

"Jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum untuk mendapatkan prioritas vaksinasi yang tidak sesuai dengan haknya. Sanksi hukumnya tentu akan ada," tegasnya.

Reisa berharap masyarakat tidak khawatir dan panik mengenai vaksinasi Covid-19 ini.  Ia menjelaskan saat ini pemerintah sudah menyiapkan lebih dari 400 juta dosis  vaksin Covid-19 untuk menjamin semua warga negara bisa menerima haknya dan dapat divaksin.

BERITA TERKAIT