logo-pmjnews.com

News

Senin, 8 Februari 2021 22:00 WIB

Puluhan Pelanggar Prokes di Jakbar Kembali Terjaring Operasi Gabungan

Editor: Ferro Maulana

Operasi yustisi yang menjaring puluhan pelanggar prokes di wilayah Tambora Jakarta Barat. (Foto: PMJ News).
Operasi yustisi yang menjaring puluhan pelanggar prokes di wilayah Tambora Jakarta Barat. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat menggelar operasi yustisi rutin di dua lokasi setiap harinya. Kali ini, operasi digelar di Jalan KH Moh Mansyur dan di Jalan PTB Angke, Senin (08/02/2021).

"Ya, di dua lokasi tersebut, petugas berhasil menjaring 35 pelanggar protokol kesehatan," terang Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Pelanggar prokes mendapatkan sanksi sosial. (Foto: PMJ News).
Pelanggar prokes mendapatkan sanksi sosial. (Foto: PMJ News).

Dari 35 yang terjaring, lanjutnya, sebanyak 32 pelanggar dikenakan sanksi sosial. Sedangkan 3 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp300 ribu.

Faruk kembali menjelaskan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.

"Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," pungkasnya.

BERITA TERKAIT