Senin, 8 Februari 2021 09:04 WIB
Izin Darurat Tiga Vaksin Covid-19 Dikaji BPOM
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengkaji izin penggunaan darutat (emergency use authorization/EUE) tiga vaksin selain Sinovac. Tiga vaksin tersebut di antaranya Astrazeneca, Sinopharm, dan Novavax.
"(Ketiga vaksin) itu sudah berproses karena sudah ada komitmen dengan Pemerintah sehingga proses sudah bisa berjalan, tapi hasilnya tentu belum ya, karena kita masih berproses," ungkap Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Minggu (7/2/2021).
Menurut Penny, saat ini BPOM sedang menunggu pertukaran data uji klinis (rolling submission) ketiga vaksin tersebut. Ia memastikan setelah data uji klinis diterima BPOM, proses pemberian izin penggunaan paling lama keluar 20 hari.
"Janji kinerja kami adalah paling lama 20 hari kerja," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Penny juga menyinggung terkait informasi mengenai vaksin Astrazeneca yang sudah digunakan negara lain. Dimana sebaiknya hanya digunakan untuk kelompok usia di bawah 60 tahun.
Penny menyatakan, pihaknya belum mendapat data hasil uji klinis dari vaksin Astrazeneca tersebut. BPOM masih menunggu data uji klinis dari ketiga vaksin yang akan digunakan pada program vaksinasi nasional.
"Kami monitor info-info beredar tapi tentu kami akan pertimbangkan data yang kami terima lengkap, formal, diserahkan industri farmasi yg mendaftarkan ke kami sebagai representatif dari astrazeneca, dgn demikian kami akan memutuskan," tukasnya.