test

Hukrim

Selasa, 2 Februari 2021 10:50 WIB

Polisi Ringkus Geng Motor yang Terlibat Tawuran, Satu Remaja Terluka

Editor: Ferro Maulana

Pelaku geng motor yang lukai remaja dalam tawuran diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kurang dari 2x24 jam, anggota Polsek Tambora diperbantukan Polres Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku geng motor berinisial AN (19) yang terlibat tawuran di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (1/2/2021) malam.

Kapolsek Tambora, Kompol M. Faruk Rozi membenarkan pihaknya telah meringkus salah pelaku geng motor yang melukai R (16) di bagian kaki di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Benar kami berhasil menangkap seorang pelaku tawuran berinisial AN yang melukai korban R di bagian kaki," ungkapnya, Selasa (2/2/2021).

Kapolsek Tambora, Kompol M. Faruk Rozi bersama  Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin. (Foto: PMJ News).
Kapolsek Tambora, Kompol M. Faruk Rozi bersama Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin. (Foto: PMJ News).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, saat dilakukan penangkapan, AN sedang tidur di depan rumahnya. Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah celurit.

"Saat kami tangkap, ada satu celurit yang digunakan pelaku untuk tawuran dan melukai korban R," tegas Suparmin.

Suparmin mengaku, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lainnya. Sebab, saat kejadian itu pelaku lebih dari satu orang yang melukai korbannya. "Kami masih buru pelaku lain," pungkasnya.

BERITA TERKAIT