Jumat, 29 Januari 2021 18:01 WIB
Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Periksa Pejabat Provinsi Bengkulu
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, Jumat (29/1/2021).
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyebut Isnan diperiksa terkait kasus suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).
Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi, pada Senin (18/1/2021) kemarin.
Keduanya diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melibatkan Eks Menteri Kelautan, Edhy Prabowo.
"Rohidin Mersyah (Gubernur Bengkulu) dikonfirmasi terkait rekomendasi usaha lobster di Provinsi Bengkulu untuk PT DPP yang diajukan oleh tersangka SJT (Suharjito-Direktur PT DPP)," ucap Ali dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021) lalu.