Selasa, 26 Januari 2021 14:35 WIB
Resahkan Warga, 5 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ NEWS - Subdit 4 Jatanras berhasil menangkap 5 tersangka kasus pencurian dan kekerasan dengan sasaran minimarket. Aksi tersebut dilakukan di wilayah Jakarta dan perbatasan Bogor.
"Para tersangka ini melakukan aksinya di minimarket di wilayah Ciputat, Pamulang, dan Bogor. Mereka melakukan aksinya di malam hari menjelang minimarket tersebut tutup," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa, (26/1/2021).
Dalam melakukan aksinya, mereka membekali diri dengan beberapa senjata tajam dan juga senjata api.
"Mereka ini membawa senjata tajam berupa celurit dan senjata api yaitu korek api, yang digunakan untuk mengancam korban," imbuhnya.
Para tersangka berhasil ditemukan dan diringkus oleh polisi berkat laporan CCTV yang dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya. Dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap waspada terutama di jam malam.
"Ya, kami melalui satuan tugas (satgas) masih akan terus melakukan patroli terutama di jam rawan saat minimarket akan tutup. Selain itu, kami juga mengimbau pada pelaku usaha khususnya minimarket untuk memasang CCTV dan memperkerjakan sekuriti," tutup Kombes Yusri.(Yen)