test

Hukrim

Jumat, 12 Februari 2021 15:10 WIB

Situs Aisha Weddings Tidak Bisa Diakses, Polisi: Penyidikan Sedang Berjalan

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan walaupun situs (website) penyedia jasa penyelenggara pernikahan (weeding organizer) Aisha Weddings sudah tidak bisa diakses lagi, hal itu tidak akan menghambat proses penyelidikan.

Menurut Yusri, laporan sudah diterima oleh Dirreskrimsus Polda Metro, dimana penyelidikan sedang berjalan. Pihaknya saat inu tengah mempelajari laporan yang masuk. Polisi pun segera memanggil pelapor kasus tersebut. 

"Laporannya sudah masuk ke Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Laporannya sudah masuk nanti kita klarifikasi pelapornya dengan membawa bukti yang ada dan saksi," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).

Spanduk Aisha Weddings dan promosi sempat ramai di media sosial. (Foto:PMJ news/twitter)
Spanduk Aisha Weddings dan promosi sempat ramai di media sosial. (Foto:PMJ news/twitter)

Untuk diketahui, situs Aisha Weddings tak lagi bisa diakses usai viral. Namun demikian menurut Yusri, jejak digital dari situs Aisha Weddings tersebut akan tetap ada walau situsnya sudah ditutup. 

Karena itu, lanjut Yusri, apa yang dilakukan oleh Aisha Weddings akan percuma. Pihaknya tetap bisa melakukan penyelidikan.

"Jejak digital nggak pernah hilang sampai kapan pun," tegas Yusri. 

Untuk diketahui, penyedia jasa penyelenggara pernikahan atau Wedding Organizer (WO) Aisha Weddings telah dipolisikan. Laporan ini diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/800/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021 lalu.

Pihak pelapor yaitu Disna Riantina. Sementara, untuk terlapornya masih dalam penyelidikan. Di sana selaku pelapor mengungkap Aisha Weddings dipolisikan lantaran telah membuat anjuran bagi seorang perempuan untuk menikah muda di rentang usia 12-21 tahun.

BERITA TERKAIT