test

News

Jumat, 26 Februari 2021 17:15 WIB

Mau Jemput Istri Malah Dituduh Maling, Ini Penjelasan Polisi

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ NEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan anggota Polri berinisial PN yang dituding melakukan pencurian di tempat kos, sebenarnya hanya berniat bertemu istrinya FA.

Sebelumnya PN dituduh terlibat pencurian di tempat kos di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saudara PN ini datang ke sana untuk menjemput istrinya di dalam kos-kosan," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Masih dari keterangan Yusri, saat ingin bertemu dengan FA, PN memang mendapat penolakan. Sempat terjadi cekcok antara keduanya dan menarik perhatian.

"Memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya pada saat itu jadi dia datang untuk menjemput," tutur Yusri.

Sementara itu, terkait teriakan yang menyebut PN merupakan pencuri juga tidak benar (hoax). Alasannya, terjadi kesalahpahaman dari pihak keluarga FA.

"Namun terjadi kesalahpahaman yang dituduhkan percobaan pencurian padahal itu bukan sebenarnya. Sekarang sedang ditangani oleh Polsek dan Polres kita masih melakukan pendalaman terhadap anggota tersebut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT