logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 25 Januari 2021 20:01 WIB

Diamankan Polisi, Empat dari Lima Pelaku Begal di Bekasi Masih Pelajar

Editor: Hadi Ismanto

Para pelaku begal yang berhasil diamankan jajaran Polres Metro Bekasi Kota. (Foto: PMJ News).
Para pelaku begal yang berhasil diamankan jajaran Polres Metro Bekasi Kota. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi meringkus lima orang komplotan begal motor yang beroperasi di Jalan Raya Mustikasari, Kota Bekasi. Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DS (17), AN (21), MGC (17), SK (17), dan LV (19).

"Empat dari lima tersangka merupakan pelajar, terkecuali AN yang yang berprofesi sebagai karyawan swasta," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, di Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Senin (25/1/2021).

Saat menjalankan aksinya, kata Suprijadi, para pelaku tidak segan untuk melukai korbannya. Terakhir, korban bernama Zidan Nurhuda mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian belakang leher dan kepala bagian atas.

Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara kasus pencurian dengan pemberatan. (Foto: PMJ News).
Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara kasus pencurian dengan pemberatan. (Foto: PMJ News).

Selain mengamankan para pelaku, lanjut dia, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua buah senjata tajam dan satu buah topi yang digunakan saat melakukan aksi tersebut.

"Kita mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan oleh para tersangka saat melakukan aksi begal. Saat ini para pelaku ditahan di Mapolrestro Bekasi Kota," tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancaman hukumannya berupa kurungan paling lama 7 tahun penjara.(Yen)

BERITA TERKAIT