Jumat, 22 Januari 2021 17:04 WIB
E-TLE Efektif, Polda Metro Per Hari Tilang 600-800 Pelanggar
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Mardiansyah
PMJ NEWS - Kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di DKI Jakarta dinilai aktif dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas para pengendara. DIrektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dalam sehari pelanggaran lalu lintas mencapai ratusan.
“Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang-lebih antara 600 hingga 800 tilang per hari dari 53 kamera E-TLE," kata Kombes Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2021).
Kombes Sambodo juga menuturkan kamera E-TLE dinilai efektif dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, tilang elektronik juga dinilai efektif mengurangi pungli dan penyelewengan oknum anggota lalu lintas.
"Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas Polri dalam hal ini Polantas dalam bekerja," jelas Sambodo.
Sebelumnya, dalam fit and proper test di Komisi III DPR, calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktik penyimpangan uang pada proses tilang.
Sebaliknya, ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE).
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut E-TLE," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruangan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/1).