Minggu, 17 Januari 2021 16:51 WIB
BNPB Berikan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Korban Gempa Sulbar
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana bantuan stimulan bagi warga yang terdampak gempa Sulawesi Barat (Sulbar) untuk membangun rumahnya.
Adapun besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah Rp 50 juta untuk rumah rusak berat (RB), Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang (RS), dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan (RR).
Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan dana bantuan tersebut merupakan usulan yang diberikan dari Pemerintah Sulawesi Barat kepada pemerintah pusat.
"Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada pemerintah pusat melalui BNPB," ujar Doni Monardo, Minggu (17/1/2020).
Pada kesempatan yang sama, BNPB juga memastikan kerusakan rumah warga akibat gempa bumi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
"Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten," tukasnya.