logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 2 Januari 2021 12:31 WIB

Dinas Pendidikan DKI Tetap Berlakukan Sekolah dari Rumah, Ini Alasannya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Mardiansyah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana. (Foto: Dok Net)
.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana. (Foto: Dok Net) .

PMJ NEWS -   Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan tetap memberlakukan belajar dari rumah untuk seluruh sekolah pada semester genap tahun ajaran (TA) 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan langkah belajar di rumah itu kembali diambil karena saat ini Jakarta dan sekitarnya masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021," demikian pernyataan Nahdiana dalam keterangan tulis, Jakarta, Sabtu (2/1/2021).

"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR)," jelasnya menambahkanmn

Meski begitu, Nahdiana juga menuturkan pihaknya akan terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan akan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI telah mempersiapkan Laman Siap Belajar. Laman ini nantinya akan dipergunakan untuk melakukan assesment terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.

Laman Siap Belajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.

Setiap butir penilaian yang ada pada Laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orangtua untuk dapat memastikan standar assesment yang kami lakukan dapat lebih akurat,” jelas Nahdiana menutup pembicaraan. 

BERITA TERKAIT