test

News

Kamis, 31 Desember 2020 12:10 WIB

Mulai Hari Ini, Penerima Vaksin Covid-19 Akan Terima SMS Pemberitahuan

Editor: Hadi Ismanto

Pemerintah tegaskan vaksinasi Covid-19 aman. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif).

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah instruksikan program vaksinasi Covid-19 mulai dilakukan awal tahun 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menyiapkan tata cara pelaksanaan vaksinasi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bahkan sudah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Mulai Kamis (31/12/2020), Kementerian Kesehatan mengirimkan notifikasi melalui pesan singkat atau short message service (SMS) bagi penerima vaksin virus Corona.

Dalam beleid peraturan pelaksanakan vaksin virus corona tersebut dijelaskan, sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," demikian kutipan salah satu beleid.

Nantinya, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi virus corona.

"Dikecualikan bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima Vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi Vaksin Covid-19 yang tersedia," tulis diktum kelima Kepmenkes.

BERITA TERKAIT