test

News

Selasa, 29 Desember 2020 15:20 WIB

Pajak Mobil 0 Persen Tinggal Tunggu Persetujuan Kemenkeu

Editor: Ferro Maulana

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

PMJ NEWS -  Presiden Joko Widodo telah menyetujui realisasi relaksasi pajak penjualan mobil baru atau pajak mobil 0 persen. Sekarang kebijakan ini berada di tangan Menteri Keuangan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terus mengupayakan relaksasi pajak penjualan mobil baru, walaupun sebelumnya ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Adapun, relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bertujuan mengakselerasi penjualan mobil baru di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Agus, Presiden Jokowi secara prinsip menyetujui usulan itu. Saat ini, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

"Tapi memang Kemenkeu masih dalam proses hitung-menghitung saja," ujar Agus dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Lebih jauh ia mengatakan, penjualan mobil yang lesu selama pandemi Covid-19 bisa terdongkrak dengan adanya relaksasi berupa pembebasan pajak sampai menjadi 0 persen.

Selain itu, hal tersebut tak hanya mendorong bisnis pabrikan mobil, namun juga semua pemasok yang terlibat di dalamnya.

Diberitakan sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan pajak mobil baru alias 0 persen.

Usulan ini sebelumnya disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan sangat diinginkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

BERITA TERKAIT