test

News

Senin, 19 Oktober 2020 13:25 WIB

Menkeu Sri Mulyani Tolak Tegas Pajak Mobil Baru Nol Persen

Editor: Ferro Maulana

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ – Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak tegas usulan untuk memberikan pajak nol persen kepada mobil baru atau pajak kendaraan bermotor (PKB).

Sri Mulyani menjelaskan dalam pernyataannya secara online “APBN KiTa”, hari ini Senin (19/10/2020). Dirinya tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen. Seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian.

Masih dari keterangan Sri Mulyani, otoritas fiskal selama ini telah memberikan dukungan kepada industri melalui berbagai insentif. Namun demikian, pihaknya akan mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.

Untuk diketahui, Kementerian Perindustrian telah mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hal itu bertujuan untuk menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19. Salah satunya melalui pengajuan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar nol persen.

Berikutnya PPN, serta pajak daerah yang mencakup bea balik nama (BBN), pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak progresif ke Kementerian Keuangan. Jika disetujui, maka diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat terhadap industri otomotif.(Fer)

BERITA TERKAIT