test

News

Selasa, 22 Desember 2020 21:09 WIB

Antisipasi Covid-19, Taman-Hutan Kota Ditutup Saat Natal & Tahun Baru

Editor: Ferro Maulana

Hutan Kota di Jakarta. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ NEWS -  Dalam mengantisipasi merebaknya penyebaran Covid-19 di Jakarta, seluruh Taman Kota, Hutan Kota dan Taman Margasatwa Ragunan ditutup.

Penutupan berlaku pada tanggal 25 Desember 2020, 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021.

Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 64 Tahun 2020 dan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 17 Tahun 2020.

Keterangan ini dijelaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, serta Teman Taman Jakarta.

“Pada tanggal 25 Desember, 31 Desember dan 1 Januari 2021 seluruh Taman Kota, Hutan Kota dan Taman Margasatwa Ragunan akan ditutup,” Selasa (22/12/2020).

Selain tanggal yang tertulis di atas, taman akan dibuka kembali tentunya dengan peraturan protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Peraturan ini diberlakukan sebagai langkah pengendalian Covid-19 selama masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Sekedar informasi, PSBB Transisi Jakarta diperpanjang. Berlaku mulai 21 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021.

Di masa PSBB Transisi, masyarakat diminta selalu disiplin terapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Selain itu diminta untuk menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan diimbau berkegiatan di rumah. (Sumber: Situs resmi Teman Taman)

BERITA TERKAIT