test

News

Senin, 21 Desember 2020 14:05 WIB

Polisi Akan Tindak Tegas Konvoi dan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Pesta kembang api menyambut Malam Tahun Baru . (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ NEWS - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan akan melakukan pembubaran paksa, apabila tidak menghiraukan imbauan untuk tidak merayakan pesta malam pergantian Tahun Baru 2021.

"Khususnya pada acara malam tahun baru diharapkan masyarakat di seputar Jakarta tidak masuk Jakarta, kemudian tidak merayakan tahun baru di jalan, tidak konvoi dan tdak bepergian," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Ia menegaskan tidak akan segan-segan melakukan pembubaran dan meminta masyarakat yang berkumpul untuk kembali ke rumah masing-masing.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo. Foto : PMJ/Fjr).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo. Foto : PMJ/Fjr).

"Karena setiap nanti ada kerumunan pasti akan kita bubarkan, maksudnya kita akan imbau untuk mereka kembali ke rumah, tidak usah bepergian dan rayakan tahun baru di rumah saja," imbuh Sambodo.

"Karena toh tempat-tempat wisata akan tutup jam 5 sore dan angkutan umum akan tutup lebih awal. Sehingga seluruh masyarakat Jakarta rayakan tahun baru di rumahnya masing-masing," pungkasnya.

Polda Metro Jaya juga memastikan tidak akan ada pesta kembang api di tempat-tempat wisata seperti tahun-tahun sebelumnya.

BERITA TERKAIT