test

Hukrim

Jumat, 18 Desember 2020 12:50 WIB

Bawa Sajam ke Polrestro Jaksel, Ketua Pencinta Habib Bahar Ditangkap

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan pria Pencinta Habib Bahar membawa senjata tajam di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang remaja berinsial RP (16) lantaran kedapatan membawa senjata tajam di sekitar Mapolrestro Jakarta Selatan. Polisi menangkap RP pada Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menyebut RP diamankan bersama rekannnya. Diketahui, pemuda asal garut ini merupakan salah satu ketua komunitas Pecinta Habib Bahar (PBH).

"Jadi yang bersangkutan ini adalah ketua salah satu ketua PHB (Pecinta Habib Bahar) Garut. Ini yang membawa senjata tajam," ujar AKBP Jimmy kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Barang bukti yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News).
Barang bukti yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News).

Jimmy mengatakan, kedua pemuda diamankan saat polisi tengah menggelar simulasi pengamanan. Saat itu, gerak-gerik RP dan AB sangat mencurigakan sehingga aparat melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

"Artinya itu satu arah, yang bersangkutan bersama rekannya masuk ke dalam Polres. Kami melihat hal yg kita lihat ada mencurigakan kemudian kami geledah," tuturnya.

Polisi kemudian menggeledah keduanya dan menemukan sebilah pisau. Jimmy mengatakan, saat diinterograsi RP dan AB mengaku alasan yang masuk karena hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Padahal, lanjut Jimmy, setelah diperiksa Kartu Tanda Pengenal (KTP) RP berada di wilayah Garut, Jawa Barat. Sedangkan AB sendiri bertempat tinggal di Jakarta Barat.

"Jadi awalnya begini, kami pada saat melakukan menggeledah, yang bersangkutan itu menyampaikan ingin membuat SIM dengan rekannya ini," ucapnya.

Namun, pihak kepolisian belum menetapkan RP dan AB sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya. "Jadi sampai nanti siang baru kami menetapkan status yang bersangkutan," tukasnya.

BERITA TERKAIT