test

News

Selasa, 15 Desember 2020 11:35 WIB

Menko Luhut Minta Anies Ketatkan Pengawasan Kebijakan WFH

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) hingga 75 persen. Luhut meminta implementasi pengetatan dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan lainnya," ungkap Luhut dalam keterangannya, Senin (14/12/2020).

Agar kebijakan ini tidak membebani penyewa tempat usaha, Menko Luhut menyarankan pemilik pusat perbelanjaan memberikan keringanan rental dan service charge kepada penyewa.

"Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant," jelas Luhut

Menurut Luhut, keputusan tersebut diambil di antaranya karena jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca-libur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun.

Selain Jakarta, Luhut menyoroti daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dia mengarahkan para gubernur di provinsi itu untuk mengoptimalkan tempat isolasi terpusat dan memperkuat operasi yustisi.

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” tutur dia.

Luhut mengimbau kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Ia mengusulkan agar acara-acara tersebut digelar secara daring.

Untuk pendisiplinan masyarakat, lanjut Luhut, TNI dan Polri juga diminta untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. "Ini akan didahului dengan apel akbar TNI Polri yang dipimpin oleh presiden sebagai bentuk penguatan komitmen," tukasnya.

BERITA TERKAIT