test

News

Minggu, 13 Desember 2020 19:20 WIB

BNPT-Polri Investigasi Dugaan Pengumpulan Dana Teroris Dari Kotak Amal

Editor: Hadi Ismanto

Kepla Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Boy Rafli Amar. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri masih melakukan investigasi dugaan pengumpulan dana jaringan teroris melalui kotak amal.

Hal tersebut diketahui setelah Divisi Humas Mabes Polri beserta Ditjen Kesbangpol merilis hasil pemetaan terhadap 13 ribu kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi di Indonesia.

"Kegiatan fenomenal kotak amal sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian," ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, Sabtu (12/12/2020).

Menurut dia, ada pihak-pihak yang diduga jaringan radikalisme dan teroris yang mencari dana dengan kotak amal. "Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum," katanya.

Boy mengaku optimistis bisa mengungkap pelaku dan pengorganisir kotak amal yang diduga digunakan untuk membiayai kegiatan teroris.

"Saya yakin nanti siapa yang mengorganisir itu akan diproses secara hukum," ujar dia.

Sebelumnya, fakta terkait pendanaan teroris diduga berasal dari kotak amal dipaparkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono pada Senin (30/11/2020) lalu.

Dana yang diketahui berasal dari kotak amal itu digunakan untuk memberangkatkan teroris ke Suriah, gaji anggota Jamaah Islamiyah dan membeli alat-alat teror.

BERITA TERKAIT