test

Hukrim

Kamis, 10 Desember 2020 16:12 WIB

Sidang Red Notice Djoktjan, Prasetijo Akui Perkenalkan Tommy ke Napoleon

Editor: Hadi Ismanto

Sidang kasus penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Sidang lanjutan kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020). Sidang kali ini menghadirkan saksi Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk terdakwa Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi, yakni Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan eks Kakorwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo terkait pengurusan red notice kasus korupsi hak tagih Bank Bali.

Dalam kesaksiannya, Prasetijo mengaku pernah memperkenalkan Tommy Sumardi untuk bertemu Napoleon Bonaparte. Saat itu, ia menyebut Tommy sebagai sahabatnya.

Menurut Prasetijo, Tommy mendatangi ruang kerjanya pada pertengahan Maret 2020 dengan maksud ingin diperkenalkan dengan Irjen Napoleon. Keinginan Tommy akhirnya tercapai pada akhir Maret 2020.

"Saya coba hubungi Kadiv, saya telepon Pak Kadiv, Jenderal mohon izin ini ada sahabat saya mau kenalan apakah diperkenankan untuk bisa kenalan di ruang Jenderal. Ya silakan saja," beber Prasetijo soal pembicaraan dengan Irjen Napoleon saat itu.

Selanjutnya, Jaksa bertanya kepada Prasetijo apakah dalam pertemuan tersebut ada pembicaraan khusus. Terkait hal ini, mantan Kakorwas Polri ini mengaku sempat diminta keluar ruangan oleh Tommy Sumardi.

"Saya ngobrol biasa saja, terus beberapa waktu kemudian saya diminta keluar sama Haji Tommy. Pras, ini urusan bintang 3, bintang 1 keluar dulu," tuturnya.

BERITA TERKAIT