test

Hukrim

Jumat, 16 Oktober 2020 20:01 WIB

Polri Tak Gentar Ancaman Napoleon

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono berikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengancam akan membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus suap dari terpidana Djoko Tjandra.

Menanggapi ancaman Napoleon tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan pihaknya tidak ambil pusing. Menurut dia, Polri akan mendengarkan pengakuannya di persidangan nanti.

Irjen Pol Napoleon usai jalani pemeriksaan. (Foto : PMJ/Ist).

"Biarlah, kita dengar saja keterangannya nanti di sidang pengadilan seperti apa," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).

Sebelumnya, Napoleon mengatakan akan membongkar nama-nama lain yang terlibat menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar Rp7 miliar selain dirinya. Sejauh ini ada empat orang tersangka.

Dari pengungkapan, diduga terjadi penghapusan nama Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang di interpol dan imigrasi. Dalam penghapusan red notice itu, sepakat dengan Tommy Sumardi untuk melobi Prasetijo agar meminta Napoleon menghapus status DPO Djoko Tjandra.

Penghapusan tersebut diduga membuat Djoko Tjandra dapat masuk ke Indonesia, tanpa diketahui. Sebagai kompensasi atas penghapusan red notice tersebut, Djoko Tjandra memberikan uang Rp10 miliar kepada Tommy Sumardi.(Hdi)

BERITA TERKAIT