test

News

Rabu, 9 Desember 2020 12:13 WIB

Kasus Kerumunan Megamendung, Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab Besok

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Kerumunan yang terjadi beberapa waktu lalu di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Polda Jawa Barat (Jabar) melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terkait kasus kerumunan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

"Kita tunggu saja yang bersangkutan (Rizieq Shihab)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (9/12/2020).

Rizieq rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada Kamis (10/12/2020). Rizieq diminta hadir untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

"Untuk surat pemanggilan, jelas sudah kita layangkan dan kita tunggu tanggal 10 (Desember) nanti, apakah yang bersangkutan datang atau tidak," ucapnya.

Untuk diketahui, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyambangi kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020). Kedatangan Rizieq ke Megamendung, Bogor dalam rangka mengunjungi markas FPI di Puncak Bogor. Dalam acara itu, ribuan simpatisan memadati lokasi tersebut. Diduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut.

BERITA TERKAIT