test

Hukrim

Selasa, 17 November 2020 15:55 WIB

Setelah Anies, Polda Metro Periksa Panitia Acara dan Tamu Pernikahan Anak HRS

Editor: Fitriawan Ginting

Kerumunan massa saat Rizieq Shihab tiba di Petamburan. (Foto ; PMJ/Dre).

PMJ- Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga elemen terkait penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan acara pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Untuk pemeriksaan terkait kasus itu, kita melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Daerah, kemudian Panitia penyelenggara dan tamu undangan acara tersebut untuk diklarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan kepada elemen Pemprov DKI hari ini.

"Hari ini (pemeriksaan) penyelenggara pemerintahan untuk menentukan status Jakarta dan berikut dasar hukumnya. Untuk meyakinkan Jakarta berstatus apa dan dasar hukumnya," terang Tubagus.

Seperti diketahui sebelumnya, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT